Baca juga: Kapolri : Satu Perusuh di DPR Tewas karena Kekurangan Oksigen
Tak hanya menyelidiki akun penyebar hokas, Dedi menuturkan pihaknya juga masih mendalami pihak yang melakukan ajakan aksi unjuk rasa para siswa SMA dan STM pada Rabu, 27 September kemarin.
"Tentunya akun itu di dalami apakah ada perbuatan melawan hukum. Kalau ada akan dilakukan penindakan. sekali lagi Polri bekerja berdasarkan alat bukti," ujarnya.
(Awaludin)