JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengetahui kabar mahasiswa Universitas Halu Oleo Hilmawan Randi (21) tewas tertembak saat mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kendari, Sulawesi Tenggara. Mahasiswa menggelar aksi menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Jokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melakukan investigasi terhadap peristiwa tersebut. Mengingat, Kepala Negara telah menginstruksikan Polri sebelumnya agar tak represif saat mengamankan aksi demonstrasi.
"Saya juga sudah sejak awal kemarin, saya ulangi lagi kepada Kapolri juga agar jajarannya tidak bertindak represif dan saya perintahkan juga agar menginvestigasi seluruh jajarannya karena yang disampaikan kepada Kapolri kepada saya tidak ada perintah apa pun dalam rangka demo ini membawa senjata. Jadi, ini akan ada investigasi lebih lanjut," ujar Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Baca Juga: Pulangkan Ananda Badudu, Polisi Klarifikasi soal Transferan Rp10 Juta ke Mahasiswa
Sementara itu, Kepala Negara merespons ketika disinggung kemungkinan turut mengevaluasi Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Ia hanya kembali menegaskan bahwa polisi tak boleh represif dalam mengamankan jalannya demonstrasi.
"Sekali lagi tadi saya sudah sampaikan bahwa dalam menangani demo tidak represif, karena berdemonstrasi menyampaikan pendapat dan itu dijamin konstitusi," tuturnya.