Mayoritas polisi yang dirawat merupakan anggota Brimob dan Polda Metro Jaya yang ditugaskan mengawal demo mahasiswa menolak pengesahan RKUHP dan rancangan undang-undang lainnya yang pasal-pasal di dalamnya masih kontroversi.
Mereka akan dipulangkan bila kondisi sudah pulih.
Sementara dua mahasiswa yang sempat dirawat di RS Polri akibat sesak napas terkena gas air mata sudah diperbolehkan pulang.
(Salman Mardira)