Ditangkap Polisi, Sony Santoso Pernah Jadi Caleg hingga Tugas di Kemenko Polhukam

Isty Maulidya, Jurnalis
Senin 30 September 2019 13:58 WIB
Kediaman Sony Santoso yang Digeledah Polisi di Taman Royal 2 Cipondoh, Tangerang (foto: Okezone/Isty Maulidya)
Share :

TANGERANG- Salah seorang terduga rencana kerusuhan di Aksi Mujahid 212 Sony Santoso (SS) merupakan purnawirawan TNI Angkatan Laut, dan sempat bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sebelum masa pensiun.

Sony diduga mengkoordinir rencana kerusuhan dengan menggunakan bom molotov dan juga granat nanas. Menanggapi hal itu, Abdul Hakim, anak pertama Sony Santoso menerangkan, selepas pensiun ayahnya berprofesi sebagai dosen hukum di Universitas Methodist Indonesia, Medan. Selain itu, ayahnya juga seringkali menjadi dosen tamu di beberapa univeritas dan kerap melakukan seminar kebangsaan.

Baca Juga: Dosen Jadi Pemimpin Komando untuk Merusuh di Aksi Mujahid 212 

"Ayah saya sebelum pensiun sempat tugas di Kemenko Polhukam divisi penanganan pemberdayaan masyarakat waktu masa jabatannya Pak Luhut. Setelah pensiun baru jadi dosen, ayah saya itu juga sering jadi narasumber seminar kebangsaan" ujar Hakim saat ditemui di kediamannya, Senin (30/9/2019).

 

Selain itu, Sony Santoso juga sempat maju sebagai calon legislatif di DPRD Banten lewat Partai Berkarya. Hal tersebut juga diakui oleh keluarga Sony. Meskipun menjadi caleg, keluarga mengaku bahwa Sony sangat demokratis terhadap pilihan politik keluarganya.

"Iya benar ayah saya sempat jadi caleg DPRD Banten lewat Partai Berkarya. Tapi, dia tidak pernah memaksakan pilihan politiknya pada keluarga. Jadi soal pilihan ya masing-masing saja," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya