'PR' Wakil Rakyat Periode 2019-2024 Usai Dilantik
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan, berdasarkan hasil rapat Bamus (Badan Musyawarah) yang dilakukan sebelum rapat paripurna menghasilkan kesepakatan apabila lima Revisi Undang-Undang (RUU) dilanjutkan atau di carry over pengesahannya pada periode 2019-2024 seusai dengan UU Pembentukan Peraturan Perundangan yang baru direvisi.
“Sebelum rapat paripurna ini telah diadakan rapat bamus antar pimpinan DPR dan seluruh unsur pimpinan fraksi, dan komisi terkait usulan penundaan atau carry over beberapa rancangan undang-undang yang akan kita selesaikan pada periode ini," kata Bamsoet di ruang sidang, Senin (30/9/2019).
Adapun kelima RUU tersebut adalah RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
"Seluruh fraksi juga memahami situasi sehingga menyetujui RUU tersebut ditunda dan dicarry over pada masa persidangan pertama pada periode yang akan datang," jelas dia.
Hingga akhirnya, Bamsoet pun kembali bertanya kepada anggota yang hadir di ruang rapat paripurna apakah keputusan itu dapat disetujui.
"Apakah dapat disetujui?" tanya Bamsoet.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir diikuti ketukan palu.
Rakyat Indonesia menanti para Wakil Rakyat di parlemen bisa menepati janjinya saat kampanye setelah mengucap sumpah dan dilantik pada 1 Oktober 2019. Semoga, anggota DPR periode 2019-2024 membawa perubahan yang lebih baik untuk Tanah Air.
(Fiddy Anggriawan )