Azan Zuhur Hentikan Demonstrasi, Mahasiswa & Polisi Salat Berjamaah di Lapangan

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Selasa 01 Oktober 2019 12:56 WIB
Mahasiswa menghentikan demonstrasi dan salat berjamaah bersama polisi (Foto : iNews/Sigit)
Share :

KOTAWARINGIN BARAT - Jalannya aksi demo yang dilakukan ratusan mahasiswa sejumlah fakultas Universitas Antakusuma (Untama) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng di depan kantor DPRD Kobar "diskors" setelah azan waktu Salat Zuhur berkumandang, Selasa (1/10/2019).

Salat Zuhur berjamaah pun dilaksanakan di lapangan Kantor DPRD Kobar oleh mahasiswa dan aparat yang bertugas. Imam salat Dhuzur adalah Kabag Ops Polres Kobar AKP Boni Ariefianto dahln diikuti oleh mahasiwa, anggota polri dan sejumlah aparat lainnya.

“Sembari kawan-kawan di dalam menyampaikan aspirasinya, karena ada Adzan Zuhur kita lakukan salat berjamaah,” ujar Presiden BEM Demisioner, Untama, Ahmad Panji Nugraha.

Untuk diketahui, ratusan mahasiswa sejumlah fakultas Universitas Antakusuma (Untama) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng mendatangi Kantor DPRD Kobar untuk menyalurkan aspirasinya secara damai untuk menolak pengesahan UU KPK, RKUHP dan sejumlah RUU lainnya yang kontroverial di tengah masyarakat.

Aksi damai ini dimulai dengan berjalan kaki dari kampus Untama di Jalan Iskandar menuju Kantor DPRD Kobar di Jalan HM Rafii sekitar pukul 09.30 WIB.

Setibanya di depan gerbang kantor DPRD Kobar, mereka selanjutnya menggelar berorasi. Sekira pukul 10.00 WIB akhirnya sejumlah anggota dewan menemui mereka untuk berdialog di aula kantor dewan bersama perwakilan mahasiswa.

Selanjutnya perwakilan mahasiwa yang berjumlah sekitar 60 mahasiswa dari total 300-an orang diizinkan masuk ke kantor DPRD Kobar untuk berdialog guna menyalurkan aspirasinya.

Baca Juga : Fahri Hamzah : Aku Pamit Kawan, Ada Generasi Baru di Ruang Sidang & Jalanan

Aksi yang berlangsung damai ini dijaga ketat puluhan aparat dari Polres Kobar, Kodim 1014 dan petugas Satpol PP.

Panji Nugraha yang juga korlap aksi demo damai dari Kampus Untama menyatakan, aksinya kali tidak ada ditunggangi dari manapun. Aksi ini, murni digelar untuk menyuarakan aspirasi rakyat Indonesia. Sebab revisi UU KPK yang sudah terlanjur disahkan DPR RI sangat mencerderai rasa keadilan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami minta Presiden mengeluarkan Perpu terhadap revisi UU KPK yang sudah terlanjur disahkan. Kemudian DPR kami minta tidak melanjutkan R KUHP yang isi pasal pasal nya masih kontroverisal di tengah masyakarakat,” ujarnya saat berorasi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya