Fifi, karyawan swasta lainnya bahkan diminta kantor tempatnya bekerja untuk pulang pada pukul 14.00 WIB. Kebetulan kantornya berada di pinggir Jalan Raya Sudirman.
Baca juga: KJP Plus Para Pelajar Anarkis saat Demo di DPR Terancam Dicabut
Kendati demikian, tak semua perkantoran memulangkan karyawannya lebih cepat. Banyak dari mereka yang tetap memberlakukan jam operasional normal kepada karyawannya meskipun gelombang demonstrasi masih terjadi di beberapa titik di Ibu Kota.
(Awaludin)