Kartu Tani Siap Digelontorkan di Prabumulih

Wilda Fajriah, Jurnalis
Rabu 02 Oktober 2019 11:39 WIB
Foto: Dok. Kementan
Share :

PRABUMULIH - Kartu Tani adalah kartu elektonik yang mempunyai banyak manfaat bagi petani di suatu wilayah. Kementerian Pertanian melalui Direktur Jenderal Prasarana Sarana Pertanian (PSP), menyatakan mulai tahun 2020 setiap petani yang menjadi anggota kelompok tani wajib mempunyai Kartu Tani.

Untuk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), terdapat 4 Kabupaten/Kota pada Tahun 2019 yang mendapat kuota besar untuk menyalurkan Kartu Tani. Di antaranya Kabupaten OKU Timur, Kabupaten Oku Selatan, Kota Lahat dan Kota Pagar Alam sebagai Pilot Project. Berikutnya akan diteruskan ke wilayah-wilayah lainnya di Sumsel.

Walaupun tidak termasuk dalam 4 Kabupaten/Kota yang sudah mendapatkan Kartu Tani, Kota Prabumulih juga mendapatkan kuota untuk pembuatan kartu tani sebanyak 108 petani sebagai tahapan pertama.

"Memang sekarang hanya 16,25 persen petani pada tahun 2019 yang akan mendapatkan Kartu Tani dari 665 petani yang sudah di entry ke Sistem Informasi Pertanian Indonesia (SINPI)," ujar Dijen PSP Sarwo Edhy, Selasa 1 Oktober 2019.

Perlu diketahui bahwa, keberhasilan Tim Verpal dari Kota Prabumulih yang telah melakukan entry data e-RDKK hampir mendekati 100 persen. Adapun kuota petani yang berhak mendapatkan Kartu Tani berada di Kecamatan Rambang Kapak Tengah dan Kecamatan Prabumulih Timur yang tersebar di 8 Kelurahan/Desa dengan jumlah Calon Penerima Kartu Tani yang bervarisasi per kelurahan atau desa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya