JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya menangkap lima orang terkait kasus grup WhatsApp para pelajar STM.
"Ada 5 orang sampai buzzers di Batu malang sudah diamankan," kata Dedi kepada Okezone, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Baca juga: Polisi Tangkap Kreator Grup Whatsapp STM
Dedi menjelaskan, dari kelima orang yang ditangkap itu memiliki peran masing-masing. Dalam hal ini, pelaku yang ditangkap berperan dari mulai kreator, admin dan penyebar.