Lebih lanjut dipaparkannya, apabila Partai Gerindra selaku oposisi mendapat jatah Ketua MPR RI, suara oposisi harus disampaikan. Sehingga, kesan 'tukang stempel' pemerintah pada lembaga legislatif tidak menjadi nyata.
"Gerindra sebetulnya secara de jure menyatakan oposisi, meski dari permainan belakangan ini belum ada peran oposisi, buktinya semua Undang-Undang disahkan. Jadi, jangan tukang stempel pemerintah," tutupnya.
(Edi Hidayat)