JAKARTA - Dua pria berinisial RF dan S yang diduga pelaku penganiayaan terhadap pegiat media sosial (medsos) Ninoy Karundeng berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap tadi malam di kawasan Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam penangkapan tersebut tidak ada perlawanan. "Yang kita amankan yaitu inisialnya RF dan S," katanya kepada wartawan, Kamis (3/10/2019).
Baca Juga: Viral Video Pegiat Medsos Ninoy Karundeng Diinterogasi dengan Wajah Lebam
Saat ini, pihaknya masih menggali alasan RF dan S melakukan penganiayaan terhadap Ninoy. Berdasarkan keterangan para pelaku, keduanya merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas). Sayangnya, Argo enggan merinci nama ormas yang dimaksud.
"Salah satu (ormas)," katanya.