JAKARTA - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan pihaknya akan merenovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.
Anggaran untuk kegiatan tersebut diusulkan sebesar Rp2,422 miliar. Informasi tersebut terlihat dari draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Heru menjelaskan, biaya itu digunakan untuk membenahi rumah dinas Gubernur DKI yang bagian atap dinilai sudah mulai keropos, serta interior-interior lainnya pun disebut sudah tidak layak.
"Iya, sama beberapa ruang yang lain, ruang-ruang itu kan perlu ada perapian, pengecatan ulang, dan sebagainya. Paling banyak atap sama plafon, itu hampir mau diangkat," ujar Heru saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2019).