BOGOR – Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di Mako Polres Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jumat (4/10/2019), menuntut Polri mengusut tuntas kasus meninggalnya dua mahasiswa saat polisi bentrok dengan pendemo di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.
Demo massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Pakuan Bogor awalnya berjalan tertib, namun belakangan ricuh saat pengunjuk rasa membakar ban bekas.
Dalam aksinya, massa menuntut Polri menuntaskan kasus meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi dan Yusuf Kardawi saat demo menolak RKHUP dan UU KPK yang baru di DPRD Sultra, Kamis 26 September 2019.
Kedua mahasiswa diduga meninggal akibat mengalami kekerasan oleh polisi. Satu di antaranya merenggang nyawa setelah terkena tembakan peluru.
Massa menuntut Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mundur jika tak mampu mengayomi masyarakat.
Selain menyampaikan aspirasi, massa membakar ban bekas.
Pantauan Okezone, kericuhan bermula saat para mahasiswa membakar ban bekas di depan Mako Polresta Bogor Kota sekira pukul 16.00 WIB. Aparat kepolisian yang hendak memadamkan api dihalangi massa.
Baca juga: Menristek Minta Polri Usut Temuan Polisi Bawa Senjata Api ke Demo Mahasiswa
Hingga akhirnya, kericuhan antara mahasiswa dan polisi pun tak terhindarkan. Polisi yang berjaga sempat mengamankan salah satu mahasiswa karena diduga membawa bensin.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser lalu mencoba menenangkan mahasiswa dan mengajak mediasi dengan polisi.
Baca juga: 2 Mahasiswa Meninggal saat Demo, Polri Bilang Tak Pakai Peluru
"Mereka awalnya aksi damai, namun terakhir mereka membakar ban bekas dan ditemukan ada yang bawa bensin kemudian kita coba amankan," kata Hendri kepada wartawan.