PASURUAN– Bea Cukai Wilayah Jawa Timur I menambah daftar perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat serta mendorong ekspor produk dalam negeri ke pasar internasional. Pada Kamis (3/10/2019).
PT Karya Sutarindo yang merupakan perusahaan yang baru saja meresmikan kawasan berikat mengekspor 24 ton produk furniture ke Uni Emirat Arab dan Swedia.
Direktur Utama PT Karya Sutarindo, Chou Der Liang, mengungkapkan bahwa fasilitas Kawasan Berikat sangat membantu produktivitas perusahaan.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah Indonesia terutama pihak Bea Cukai atas dukungan yang telah diberikan sehingga kami dapat menjalankan proses Kawasan berikat,” ungkapnya.
Menurutnya, kesempatan kali ini adalah peluang yang ditunggu-tunggu setelah bekerja keras untuk mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat. Dengan adanya Kawasan berikat ini diharapkan PT. Karya Sutarindo dapat berkembang lebih dari kondisi sekarang.