JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah saat ini sedang menyusun rancangan peraturan untuk penambahan jabatan baru bagi TNI. Nantinya jabatan baru itu diperuntukan untuk perwira berpangkat kolonel serta perwira tinggi.
Pengamat militer dari Institute For Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi meyakini bahwa jabatan baru itu akan disiapkan untuk di dalam internal TNI. Sehingga, jabatan yang disiapkan itu tidak akan menyasar posisi jabatan yang harusnya dipegang oleh masyarakat sipil.
"Presiden gak bilang begitu kan? Jadi asumsi saya, itu pos baru di internal organisasi TNI," kata Khairul kepada Okezone, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Baca juga: Jokowi Siapkan Jabatan Baru 450 Kolonel dan 300 Perwira Tinggi