Baca Juga : Survei LSI : Mayoritas Publik Setuju Jokowi Terbitkan Perppu KPK
"Kami menyiapkan semua materi-materi dengan baik dan termasuk juga undang-undang yang kemarin ditunda, ada lima UU ya nanti akan kita monitor apakah masuk di Prolegnas atau tidak di DPR, masalah KUHP, masalah UU Pemasyarakatan, dua itu. Termasuk yang lain UU Pertanahan juga, Minerba juga yang sama, akan kita lihat apakah itu masuk prolegnas atau tidak," tuturnya.
Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham disebut akan terus menjalin komunikasi dengan DPR ihwal beleid mana saja yang jadi skala prioritas masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di parlemen.
Baca Juga : Menunggu Kalkulasi Jokowi soal Perppu KPK
(Erha Aprili Ramadhoni)