Kasus Mengerikan Pria Perkosa Bocah 2 tahun

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Selasa 08 Oktober 2019 06:08 WIB
Ilustrasi Foto/Okezone
Share :

Namun satu hakim berbeda pendapat dan berpendapat bahwa kasus tersebut didasarkan pada bukti tidak langsung dan mengatakan bahwa hukuman mati yang dijatuhkan pada pemohon bisa diubah menjadi penjara seumur hidup tanpa ada kemungkinan pembebasan bersyarat.

Menurut penuntutan, keluhan yang hilang diajukan oleh ayah gadis itu pada Maret 2012 dan ketika polisi mencapai di kediaman Ravi, pintu-pintu ditemukan terkunci.

Ketika polisi mendobrak pintu, pelaku berada di sana dan gadis itu terbaring dalam kondisi tidak sadar.

Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat, tetapi dinyatakan meninggal oleh dokter.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya