JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng kembali mangkir alias tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mekeng beralasan dalam kondisi yang kurang sehat sehingga tidak dapat menghadiri pemeriksaan pada hari ini.
"Saksi Melchias Markus Mekeng kembali tidak datang di jadwal pemeriksaan hari ini. Tadi kami menerima surat dari pihak kuasa hukum dengan lampiran surat kuasa tertanggal 7 Oktober 2019. Alasan tidak hadir karena kurang sehat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa (8/10/2019).
Mekeng tercatat sudah empat kali mangkir dipanggil KPK. Dia mangkir pada 11 September, 16 September, 19 September, dan terakhir hari ini. Sedianya, Mekeng akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM.
KPK berencana mengambil sikap terkait ketidakhadiran Mekeng pada hari ini. Kata Febri, pihaknya akan membahas tindak lanjut kedepan setelah Politikus Golkar tersebut mangkir pada hari ini, apalagi tanpa disertai surat dokter.