Gerindra Serahkan soal Perppu KPK kepada Presiden

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 09 Oktober 2019 23:01 WIB
Ahmad Muzani (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Jokowi Dinilai Tak Punya Alasan Terbitkan Perppu KPK

Berbeda dengan Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sikapnya lebih kepada menyarankan proses penolakan terhadap revisi UU KPK dapat dilalui dengan mekanisme selain penerbitan Perppu.

"Jangan sampai negara ini jadi negeri darurat, sedikit-sedikit Perppu. Kalau itu terjadi demokrasi akan mati,” tutur Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid .

Hidayat mengatakan, alangkah baiknya proses penolakan revisi UU KPK melalui mekanisme legislative review atau judicial review. Apalagi sudah terdapat gugatan judicial review di MK saat ini.

“Proses sudah berjalan kalau ada penolakan ada MK dan kemarin sudah diajukan kan. Sebaiknya jangan pakai Perppu tapi koreksilah yan tidak benar yang bisa memperlemah KPK. Kemudian ada dua lembaga yang bisa koreksi, DPR sendiri bisa koreksi kan ada wacana koreksi salah ketik di ketentuan umur. DPR bisa diminta lakukan legislative review atau rakyat ke MK,” tegasnya.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya