Wakil Ketua MPR Minta Presiden Tak Terburu-buru Terbitkan Perppu KPK

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 09 Oktober 2019 21:10 WIB
Fadel Muhammad (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad menanggapi polemik Perppu KPK. Menurutnya Jokowi dalam keadaan sulit dalam mengambil keputusan perihal penerbitan Perppu.

Fadel mengatakan, kondisi politik nasional jelang pelantikan Presiden menjadi salah satu kesulitan presiden dalam mengambil keputusan. Untuk itu, penting bagi Jokowi mempertimbangkan secara matang penerbitan Perppu KPK.

"Diendapkan dengan baik, dibahas lagi dan jangan terburu-buru lah dengan keadaan sekarang ini," kata Fadel kepada wartawan, Rabu (9/10/2019)

Fadel menyarankan agar beberapa pasal yang menuai pro dan kontra di dalam revisi UU KPK di bahas secara mendalam terlebih dahulu, sehingga tak terkesan buru-buru.

"Memang sulit, tidak mudah presiden untuk memberanikan diri mengeluarkan perppunya pada kondisi keadaan seperti sekarang," terangnya.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Tak Punya Alasan Terbitkan Perppu KPK

Ia menambahkan, jalan terbaik bagi masyarakat bukan mengeluarkan Perppu melainkan menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) meski Perppu itu sendiri kewenangan prerogatif Presiden.

"Kita lihat situasi, ada yang mengajukan ke MK ya sudah kita menunggu perkembangan tersebut," jelasnya.

Lebih jauh, Fadel mengatakan informasi yang dia terima soal adanya kelompok masyarakat yang ingin mengajukan uji materi (judicial review) ke MK terlebih dahulu.

"Saya mendengar, kita biarkan saja masyarakat mengajukan ke MK judicial review. Jadi, nampaknya ada beberapa kelompok masyarakat yang ingin mengajukan ke MK, ya sudah kita tunggu saja proses tersebut. Begitu yang saya dengar," tukasnya.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya