Sekretaris Umum FPI Munarman Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

, Jurnalis
Rabu 09 Oktober 2019 23:08 WIB
Sekretaris Umum FPI, Munarman (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman, pada Rabu (9/10/2019). Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng.

Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, kliennya dicecar 18 pertanyaan. Selain itu, Munarman dikonfrontir dengan tersangka Supriadi mengenai percakapan di aplikasi WhatsApp dua hari setelah peristiwa dugaan penganiayaan.

"Dari magrib sudah selesai, sudah tanda tangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) juga. Tadi ada 18 pertanyaan," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, melansir dari iNews.id, Rabu (9/10/2019).

Baca juga: FPI Sebut Munarman Hadiri Pemeriksaan Terkait Kasus Ninoy Karundeng Besok

Pad kasus ini, nama Munarman disebut-sebut menerima laporan dari tersangka Supriadi. Ia juga dituduh memerintahkan untuk menghapus rekaman kamera pengawas di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya