Apartemen Robinson Jadi Tempat Kasino, Anies Singgung Pergub Rusun

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 09 Oktober 2019 13:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta kepada seluruh pengelola apartemen di Ibu Kota untuk mematuhi Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Hal itu untuk mencegah terulangnya kejadian kasus perjudian skala internasional layaknya kasino yang ditemukan di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara oleh Polda Metro Jaya pada Minggu 6 Oktober 2019 malam.

"Penting pelaksanaan Pergub 132 Tahun 2018," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Menurut dia, dengan menerapkan Pergub 132/2018 akan memastikan lingkungan di sekitar apartemen terjaga dari ancaman perjudian, seks bebas dan narkoba. "Maka warga penuhi apartemen pasti akan memastikan lingkungannya bersih dari masalah-masalah sosial seperti ini," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya