Ratusan tersangka yang diringkus itu terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 89 tersangka, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak Curat 14 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 12 tersangka.
Adapun pengungkapan kasus yang berhasil di ungkap tersebut mulai dari curat 57 kasus, curas 14 kasus dan curanmor 14 kasus. Dengan total secara keseluruhan perkara sebanyak 85 perkara.
Di mana pengungkapan kasus itu diungkap Dit Reskrimum Polda Bengkulu, Polres Kota Bengkulu, Mukomuko, Bengkulu Utara, Leboong, Rejang Lebong, Kepahiang, Seluma, Bengkulu Selatan, dan Polres Kaur.
''Ada 108 tersangka dari 85 perkara yang kami ungkap dalam operasi Musang Nala,'' kata Kapolda Bengkulu, Brigjen Supratman, Rabu (9/10/2019).