JAKARTA – Putra sulung Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka dikabarkan bakal maju di Pemilihan Wali Kota Solo 2020. Hal ini pun menuai pro dan kontra lantaran dianggap sebagai langkah untuk membuat politik dinasti, mengingat Jokowi masih akan menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019–2024.
Baca juga: Jika Gibran Maju Pilwalkot Solo, Publik Akan Pertanyakan Dinasti Politik Jokowi
Mengenai hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi menilai sah-sah saja jika keinginan Gibran maju di Pilkada Serentak 2020. Apalagi ada undang-undang yang mengatur, baik usia, pendidikan, kesehatan, tidak tercela, tidak sedang dicabut hak politiknya, tidak sedang menjadi napi, dan syarat-syarat lainnya.
"Selama itu terpenuhi maka siapa pun boleh maju pilkada," ucap Baidowi, Kamis (10/9/2019).
Baca juga: Sistem Online PDIP Gangguan, Gibran Terima KTA dalam Model Kertas Print
Ia pun menyinggung adanya tuduhan dinasti politik yang ditujukan kepada Jokowi dan Gibran. Memang diakuinya sempat dilarang, namun kemudian dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dinasti politik ini.
"Dalam konteks ini tak ada larangan dinasti politik," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Baidowi, pilkada langsung memberi peluang kepada segenap elemen masyarakat untuk maju asalkan memenuhi persyaratan. Bahkan tidak hanya melalui partai politik, tapi juga bisa lewat jalur independen.
Maka itu, jelas dia, jangankan keluarga presiden, orang biasa pun punya kesempatan yang sama untuk maju pilkada.
"Karena yang terpenting bagaimana mereka bisa memenangkan kontestasi, yakni elektabilitasnya tinggi. Kalaupun itu dimaknai dinasti politik, toh tak ada larangan dalam udang-undang, dan itu menjadi konsekuensi demokrasi," tandas Baidowi.
Baca juga: Wacana Gibran Maju Pilkada Solo 2020 Tuai Nyinyiran
(Hantoro)