Sebelumnya Aziz Yanuar, pengacara Bernard Abdul Jabbar, mengatakan pihaknya melayangkan penangguhan penahanan hari ini. Istri Bernard menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.
"Tadi siang sudah kita masukkan (surat penangguhan penahanan) sesuai prosedur kepada Kapolda Metro Jaya hingga tingkat penyidik," ucap Aziz di Mapolda Metro Jaya, Rabu 9 Oktober 2019.
Baca juga: Pengurus Al Falaah Bantah Masjid Dijadikan Tempat Penculikan Ninoy Karundeng
Menurut Aziz, faktor kesehatan Bernard menjadi alasan penangguhan penahanan dilayangkan. Aziz menyebut kliennya tersebut menderita stroke dan diabetes.
Bernard sendiri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dan penculikan terhadap pegiat media sosial sekaligus relawan Jokowi yakni Ninoy Karundeng.
Baca juga: Sekretaris Umum FPI Munarman Dicecar 18 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro
(Hantoro)