JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi atas tudingan yang dilontarkan politikus PDIP Arteria Dahlan dalam acara Mata Najwa pada Rabu 9 Oktober 2019.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam acara itu KPK dituding melakukan penyalahgunaan kekuasaan untuk memeras sejumlah pihak menggunakan petugas gadungan. Menurut dia, apa yang disampaikan Arteria tidak benar.
Baca juga: Jadi Trending Topic, Arteria Dahlan Dikecam Warganet Usai Sebut Emil Salim Sesat
"Terdapat tuduhan yang disampaikan dalam forum tersebut. Seolah-olah isu KPK gadungan dibuat untuk menutupi tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh KPK. Kami pastikan hal itu tidak benar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (11/10/2019).
Ia mengungkapkan KPK telah bekerja sama dengan Polri dalam memproses para pelaku pemerasan atau penipuan yang mengaku-ngaku sebagai petugas KPK. Sepanjang 2018 saja sudah 11 perkara pidana diproses oleh Polri terkait hal ini, dan 24 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Profil Arteria Dahlan di Wikipedia Berubah Jadi 'Tukang Bacot' Usai Maki Emil Salim
Kemudian selama periode Mei hingga Agustus 2019, KPK menerima 403 aduan tentang pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas KPK tersebut. Ratusan aduan itu diterima melalui Call Center 198 yang kemudian diidentifikasi lebih lanjut oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat.
"Klarifikasi mengenai KPK palsu tersebut sudah pernah dilakukan melalui siaran pers di website KPK, doorstop kepada media, dan di media sosial," terang Febri.
Oleh karena itu, lanjut dia, cukup disesalkan atas penyampaian data yang keliru oleh Arteria Dahlan. Menurut Febri, apa yang disampaikan bisa menyesatkan publik.
"Kami mengajak semua pihak, terutama para penyelenggara negara, termasuk politisi, untuk berbicara secara benar dan tidak menyesatkan publik dengan informasi-informasi yang tidak benar. Kita tahu persis, informasi palsu adalah musuh bagi bagi kebebasan informasi dan hama bagi demokrasi," tambahnya.
Baca juga: Sosok Emil Salim, Profesor yang Dimaki Arteria Dahlan
(Hantoro)