Diketahui, Masjid Kampus UGM rencananya menggelar kuliah umum bersama UAS dan Prof Heddy Shri Ahimsa Putra. Kuliah umum akan dilangsungkan di ruang utama Masjid Kampus UGM, Sabtu 12 Oktober 2019 pukul 12.45 WIB hingga selesai.
Namun, Rabu 9 Oktober 2019 pukul 08.30 WIB, panitia kuliah umum diundang UGM dan bertemu dengan Wakil Rektor (Warek) bidang PP dan Kamahasiswaan serta Warek bidang SDA.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Batal Isi Kuliah Umum di UGM, Ternyata Ini Alasannya
Dalam pertemuan terungkap Rektor UGM tidak mengizinkan UAS mengisi acara di Masjid Kampus UGM, sehingga meminta takmir masjid untuk membatalkan acara tersebut.
Namun takmir masjid enggan membatalkan karena forum itu adalah kajian yang bersifat akademis. Sebagai tindak lanjutnya, Rektorat UGM akan mengirim surat kepada UAS tentang pembatalan acara itu.
(Fiddy Anggriawan )