Diduga Cuit Hoaks Penusukan Wiranto, Hanum Rais hingga Jerinx Dipolisikan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 11 Oktober 2019 21:31 WIB
Hanum Rais bersama Amien Rais (Foto: Okezone)
Share :


Ditambahkannya, pada saat melakukan pelaporan terhadap akun tersebut. Pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti seperti screenshot status akun media sosial tersebut dan link yang disimpan dalam sebuah flashdisk.

"Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut akun-akun media sosial penyebar berita bohong, kebencian, dan provokasi serta mengklarifikasi atas dasar apa pemilik akun berpendapat dan menyebarluaskan pendapatnya tersebut secara sadar melalui akun media sosialnya," katanya.

Dalam hal ini, laporan Jalaluddin teregister dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus 11 Oktober 2019. Akun-akun ini dilaporkan dengan Pasal 28 Ayat (2) ITE, kemudian Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya