Baca juga: Operasi Nila 2019, Polda Metro Tangkap 410 Tersangka Narkotika
Adapun dalam pengungkapan kasus ini petugas menyita 35 kapsul berisi heroin dengan berat mencapai 366 gram. Polisi sendiri masih terus melakukan pengembangan guna mencari otak di balik sindikat ini.
"Menariknya kemasan yang digunakan berbentuk kapsul yang berisi heroin padat. Umumnya metode ini digunakan dalam modus swallower atau penyelundupan narkoba dengan cara dimasukkan ke dalam tubuh melalui anus," terangnya.
(Hantoro)