Wakil Menteri Dinilai Dibutuhkan jika Jumlah Kementerian Tidak Sampai 34

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 15 Oktober 2019 10:24 WIB
Jokowi-Ma'ruf Amin sedang disibukkan menyusun jajaran Kabinet Kerja Jilid II. (Foto: Okezone)
Share :

Baca juga: PKS Berusaha Istikamah Menjadi Oposisi 

Sementara pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, menilai jabatan wakil menteri diperlukan untuk kementerian dan lembaga yang mempunyai tugas-tugas berat.

"Seperti menteri keuangan, menteri luar negeri, menteri hukum dan HAM, menristekdikti, mendikbud, dan menteri ESDM," papar Ujang.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya