INDRAMAYU - Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu Supendi, pada Selasa (15/10/2019) dini hari. Dua ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu disegel petugas KPK.
Pantauan Okezone, Kantor Dinas PUPR Indramayu yang terletak di Jalan Pahlawan Nomor 16, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, nampak sepi. Tidak ada aktivitas berarti di tempat tersebut.
Saat masuk ke dalam kantor tersebut, terlihat dua ruangan Dinas PUPR disegel oleh petugas KPK. Kedua ruangan itu adalah ruangan Kepala Dinas PUPR dan ruangan Sekretaris Dinas PUPR.
Baca Juga: Bupati Indramayu Supendi Terjaring OTT KPK
Dua ruangan itu diberi garis pengaman oleh petugas KPK. Di pintu ruangan tersebut, terdapat kertas yang menempel dan tertulis 'Dalam Pengawasan KPK'.
Salah seorang pegawai Dinas PUPR yang enggan disebutkan namanya mengatakan, petugas KPK telah melakukan penggeledahan di ruangan tersebut. Bahkan, pegawai ini merasa sangat kaget atas adanya OTT KPK.