Soal Surat Edaran Jumat Bergamis Hitam, Kemendagri Periksa Camat Ciputat

Hambali, Jurnalis
Selasa 15 Oktober 2019 02:32 WIB
Ilustrasi Gedung Kecamatan Ciputat (Foto : Okezone.com/Hambali)
Share :

TANGERANG SELATAN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilaporkan telah memanggil dan memeriksa Camat Ciputat Andi Patabai. Pemeriksaan itu, terkait dengan hebohnya surat perintah memakai gamis hitam pada hari jumat di lingkungan Kecamatan.

"Beliau sudah dipanggil oleh Kemendagri, ditanyakan soal surat itu," ujar Wakil Wali Kota Benyamin Davnie ditemui di kantornya, Senin (14/10/2019).

Kepala Inspektorat Kota Tangsel, Uus Kusnadi, pun membenarkan bahwa Camat Ciputat dipanggil langsung Kemendagri. Namun dia tak mengetahui detail, apa saja yang dibahas di sana.

"Mungkin informasi yang disampaikan ke Kemendagri dan disampaikan ke kami juga sama. Ini kan wujud atensi perhatian, hati-hati dengan konsep surat, dan segala sesuatunya yang mengundang opini publik," terang Uus.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya