TANGERANG SELATAN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilaporkan telah memanggil dan memeriksa Camat Ciputat Andi Patabai. Pemeriksaan itu, terkait dengan hebohnya surat perintah memakai gamis hitam pada hari jumat di lingkungan Kecamatan.
"Beliau sudah dipanggil oleh Kemendagri, ditanyakan soal surat itu," ujar Wakil Wali Kota Benyamin Davnie ditemui di kantornya, Senin (14/10/2019).
Kepala Inspektorat Kota Tangsel, Uus Kusnadi, pun membenarkan bahwa Camat Ciputat dipanggil langsung Kemendagri. Namun dia tak mengetahui detail, apa saja yang dibahas di sana.
"Mungkin informasi yang disampaikan ke Kemendagri dan disampaikan ke kami juga sama. Ini kan wujud atensi perhatian, hati-hati dengan konsep surat, dan segala sesuatunya yang mengundang opini publik," terang Uus.