Soal Surat Edaran Jumat Bergamis Hitam, Kemendagri Periksa Camat Ciputat

Hambali, Jurnalis
Selasa 15 Oktober 2019 02:32 WIB
Ilustrasi Gedung Kecamatan Ciputat (Foto : Okezone.com/Hambali)
Share :

Uus menyebutkan, jika pihaknya telah bertemu dengan Camat Andi Patabai, Sekcam Ali Akbar, dan stafnya. Dia mengatakan, butuh waktu guna menelusuri hasil penelusuran di lapangan dan menjatuhkan sangsi yang tepat sesuai regulasi.

Baca Juga : Tanam Ganja di Dalam Rumah, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

"Kita kaji dulu kalau soal sangsi, tidak mudah menyimpulkan. Kalau pun nanti ada kelalaian, ya kita menyarankan ke Wali Kota untuk mengambil sikap," lanjut Uus.

Sementara itu, Camat Andi Patabai belum mau berkomentar soal isu-isu yang melibatkan dirinya. Saat dikonfirnasi, Andi enggan menjawab. Beberapa pegawai di lingkungan Kecamatan Ciputat pun kompak tak ada yang mau berkomentar lebih jauh soal kebijakan Jumat bergamis hitam.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya