Kode Suap Bupati Indramayu : Uang Haram Disebut "Mangga yang Manis"

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 16 Oktober 2019 00:05 WIB
ilustrasi
Share :

Carsa ‎kemudian menghubungi Supendi untuk memberitahu bahwa uang sebesar Rp100 juta telah dititipkan ke supir Supendi. Berangkat dari pengintaian dan bukti-bukti informasi tersebut, KPK kemudian menangkap sejumlah orang di tempat yang berbeda.

Tim mengamankan ajudan Bupati, HSY‎ di kediamannya pada pukul 22.40 WIB. Tim kemudian bergerak ke desa Bongas, dan mengamankan supir Bupati Indramayu, SJ, saat sedang menonton pertunjukan wayang.

Selanjutnya, tim mengamankan Supendi di kediamannya. Tidak lama berselang, tim bergerak menuju rumah Carsa dan mengamankannya. Tim juga meminta Kepala Desa Bongas, K, untuk datang ke rumah Bupati Supendi.

"K kemudian datang ke rumah bupati pukul 01.40 WIB dan membawa serta uang sebesar 50 juta yang rencana diperuntukan membayar Dalang pada pagelaran wayang kulit di Bongas," kata Basaria.

Tim menyita sejumlah uang dari tangan Supendi Rp100 juta dan dari Kades Bongas, K, senilai Rp50 juta. Uang yang disita dari tangan Kades Bongas disinyalir berasal dari Supendi untuk membayar gadai sawah.

Tim juga mengamankan s‎taf Dinas PUPR dirumahnya dan menemukan uang yang diduga terkait perkara sebesar Rp40 juta. ‎Tim kemudian bergerak ke kota Cirebon untuk mengamankan Omarsyah di kediamannya.

Terakhir, tim mengamankan Wempy Triyono di Cirebon dan menyita uang sebesar Rp545 juta. Kedelapan orang yang diamankan tersebut, kemudian dibawa ke Gedung Merah putih

KPK untuk dilakukan pemeriksaan awal

"Total‎ uang yang diamankan sebesar Rp685 juta," ucap Basaria.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya