JAKARTA - Angka Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR periode 2019-2024 telah resmi terbentuk. Para wakil rakyat menyepakati pembentukan 11 Komisi dan enam badan.
"Alhamdulillah telah terbentuk alat kelengkapan dewan melalui musyawarah mufakat. Ini awal yang baik bagi DPR periode ini karena tidak sampai tiga pekan alat kelengkapan dewan sudah terbentuk," ujar Ketua DPR Puan Maharani.
Cepatnya pembentukan AKD, menurut Puan, merupakan sebuah pencapaian karena pada periode sebelumnya dibutuhkan waktu sekitar 6 bulan setelah pelantikan. Puan berharap, awal yang baik ini sejalan dengan kinerja anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat.
"Saya berharap dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan ini, DPR segera bekerja untuk memenuhi aspirasi masyarakat," tegasya.
Kesepakatan lain dalam pembentukan AKD berupa tiap komisi terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua. Sehingga terdapat 17 ketua komisi dan badan, serta 66 wakil ketua komisi dan badan. "
Pembentukan AKD yang disepakati seluruh fraksi ini merupakan wujud dari prinsip gotong royong dalam kepemimpinan saya di DPR," pungkasnya.
Berikut susunan AKD DPR periode 2019-2024:
Fraksi PDI Perjuangan: Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV, Ketua Komisi V, dan Ketua Banggar serta 11 wakil ketua
Fraksi Partai Golkar: Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi XI serta 10 wakil ketua
Fraksi Partai Gerindra: Ketua Baleg, Ketua BKSAP, dan 9 wakil ketua.
Fraksi Partai Nasdem: Ketua Komisi VII, Ketua Komisi IX, dan 8 wakil ketua.
Fraksi PKB: Ketua Komisi VI, Ketua Komisi X, dan 7 wakil ketua.
Fraksi Partai Demokrat: Ketua BURT, Ketua BAKN, dan 4 wakil ketua.
Fraksi PKS: Ketua MKD, dan 6 wakil ketua.
Fraksi PAN: Ketua Komisi VIII, dan 5 wakil ketua.
Fraksi PPP: 4 wakil ketua.
(adv)
(Risna Nur Rahayu)