Terciduk saat Penggerebekan Prostitusi Online, Putri Amelia Wajib Lapor

Syaiful Islam, Jurnalis
Senin 28 Oktober 2019 15:36 WIB
Putri Amelia Saat Diperiksa di Polda Jawa Timur Terkait Kasus Prostitusi Online (foto: Okezone/Syaiful Islam)
Share :

 

Menurut Leo, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Sebab masih ada satu muncikari yang belum berhasil ditangkap. Saat ini anggotanya masih melakukan penyidikan di lapangan.

"Untuk muncikari J mendapat penghasilan Rp16 juta dari transaksi ini," tandas Leo.

Seperti diberitakan, Unit Perjudian dan Asusila Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penggerebekan pada sebuah hotel di Batu, Jumat 25 Oktober 2019. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan PA bersama dengan seorang pria, YW. Serta seorang muncikari J.

Baca Juga: Muncikari Artis PA Dinyatakan Positif Konsumsi Narkotika

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya