Menurut Leo, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Sebab masih ada satu muncikari yang belum berhasil ditangkap. Saat ini anggotanya masih melakukan penyidikan di lapangan.
"Untuk muncikari J mendapat penghasilan Rp16 juta dari transaksi ini," tandas Leo.
Seperti diberitakan, Unit Perjudian dan Asusila Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penggerebekan pada sebuah hotel di Batu, Jumat 25 Oktober 2019. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan PA bersama dengan seorang pria, YW. Serta seorang muncikari J.
Baca Juga: Muncikari Artis PA Dinyatakan Positif Konsumsi Narkotika
(Fiddy Anggriawan )