Kasus Prostitusi Online, Muncikari Putri Pariwisata Kantongi Rp16 Juta Setiap Transaksi

Syaiful Islam, Jurnalis
Senin 28 Oktober 2019 14:07 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera. (Foto : Okezone.com/Syaiful Islam)
Share :


Baca Juga : Putri Amelia Akhirnya Buka Suara soal Dugaan Prostitusi Online

Seperti diberitakan, Unit Perjudian dan Asusila Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek hotel di Batu, Jumat 25 Oktober 2019. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan PA bersama dengan seorang pria, YW, serta seorang muncikari J.


Baca Juga : Muncikari Artis PA Dinyatakan Positif Konsumsi Narkotika

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya