JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap debt collector yang meresahkan masyarakat. Hal ini buntut dari dugaan penyekapan Direktur Utama PT Maxima Interindah Hotel Engkos Kosasih.
"Kalau kita tahu (debt collector meresahkan). Kita bisa langsung tindak," kata Gatot saat berada di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Debt Collector yang Diduga Sekap Direktur Perusahaan di Jakbar
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan penyekapan tersebut. Polda Metro Jaya juga akan memberikan bantuan hukum terhadap Engkos Kosasih.
"Kan sudah ditangkap pelakunya. Nanti kita akan lihat apakah ada yang lebih dan sebagainya. Kita akan proses," tutur Gatot.
Baca juga: Rampok dan Sekap Pasutri Lansia, Dandan Dibuat Pincang Polisi
Selain itu, tambah dia, polisi akan menindak tegas apabila ada laporan masyarakat. "Kita bakal proses secara hukum. Ini akan menjadi atensi kita," jelas dia.