KJP Plus Anies Baswedan Jangkau Anak Putus Sekolah

, Jurnalis
Selasa 29 Oktober 2019 16:36 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pelajar penerima KJP Plus (Foto: Pemprov DKI)
Share :

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan sejumlah kartu untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Ibukota. Melalui kartu tersebut, warga tidak mampu mendapatkan berbagai kemudahan untuk memenuhi kebutuhan dan beraktivitas sehari-hari.

Dalam dua tahun masa pemerintahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, jangkauan penerima kartu pun diperluas. Secara keseluruhan jumlah pemegang kartu-kartu bantuan sosial DKI Jakarta jumlahnya mencapai 1.107.000-an orang.

Dari enam kartu sejahtera yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta, salah satunya adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Kartu ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak di Ibukota.

Pemprov DKI Jakarta melakukan sejumlah penyempurnaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Melalui kartu bantuan pendidikan ini, dana operasional bukan hanya untuk yang masih aktif menjadi siswa, tetapi juga anak-anak putus sekolah yang akan mengambil paket A, B dan C. Usia penerima KJP Plus yang sebelumnya rentang 7-18 tahun, kini menjadi 6-21 tahun.

“Perluasan jangkauan bantuan pendidikan bagi anak putus sekolah dalam rangka agar warga tidak mampu mendapatkan berbagai kemudahan untuk memenuhi kebutuhan dan beraktivitas sehari-hari,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Saefullah Hidayat di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga memberikan KJP Plus kepada anak pengemudi Jak Lingko dan penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Bank DKI turut mendistribusikan KJP Plus ke delapan Pulau di Kepulauan Seribu pada Maret 2019.

KJP Plus yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah, gratis menaiki Transjakarta, gratis untuk masuk area rekreasi dan edukasi (Ancol dan museum), hingga dapat digunakan untuk membeli pangan murah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya