Polri Diminta Mendalami Temuan Komnas HAM Soal Kerusuhan 21-23 Mei

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 30 Oktober 2019 06:01 WIB
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan (foto: Okezone)
Share :

“Menurut kami siapa saja yang terbukti terlibat harus diproses secara hukum. Kami setuju ini perlu diungkap siapa di belakangnya,” ujarnya.

 Baca juga: Polisi yang Terlibat Kasus Kerusuhan 21-23 Mei Harus Diproses Pidana

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra memastikan, pihaknya kekinian telah menelisik musabab kematian tersebut. Kerusuhan disinyalir sebagai penyebab pasti jatuhnya korban jiwa saat unjuk rasa.

"Kami sudah sampaikan secara keseluruhan, semua sudah kami lakukan penyelidikan terhadap penyebab korban meninggal dunia," kata Asep usai acara FGD di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Senin 28 Oktober 2019.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya