Kabur sejak 2014, Kejagung Tangkap Buron Kasus Bank Century Stefanus Farok

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 30 Oktober 2019 07:24 WIB
Kejagung tangkap buron kasus Bank Century, Stefanus Farok. (Foto : Ist)
Share :

Baca Juga : Dubes RI untuk Swiss Dicecar KPK soal Dokumen Kasus Century

“Stefanus langsung dibawa menuju ke Lapas Salemba untuk menjalani pidana yang telah dijatuhkan Pengadilan atas perbuatannya tersebut. Penangkapan terhadap Stefanus merupakan kinerja Program Tangkap Buronan (Tabur 31.1) yang ke 346, sejak diluncurkan pada Januari 2018. Program Tabur 31.1 digulirkan bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buron pelaku kejahatan, baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia,” katanya.


Baca Juga : Kesulitan Tuntaskan Kasus Century, KPK Kumpulkan Penyidik Lama

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya