JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mencurigai dana dua paket pengerjaan revitalisasi trotoar, di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS), tahun anggaran 2020 pada Dinas Bina Marga yang menelan anggaran senilai Rp888.066.000.000.
Menurut Kent-sapaan akrab Hardiyanto Kenneth-, dana sebesar itu sebuah penghamburan uang rakyat bila hanya digunakan untuk pemugaran jalur pejalan kaki. Sebab, seharusnya uang tersebut bisa digunakan untuk kepentingan lain.
"Uang sebesar Rp800 miliar jika hanya untuk trotoar itu menghamburkan uang rakyat. Jangan sampai ada penyelewengan anggaran di sana. Ini uang rakyat, penggunaannya harus jelas, jangan ugal-ugalan seperti itu," tegas Kent di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: DPRD DKI : Tiap Kami Minta Buka Detail Anggaran Pemprov Mengelak