KPK Panggil Dua Kepala Dinas Pemkab Bogor

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 01 November 2019 11:06 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

Selain Rachmat, KPK juga menjerat pihak swasta, FX Yohan Yap, Kadis Pertanian dan Kehutanan Bogor, M Zairin, dan Presiden Direktur (Presdir) PT Sentul City, Kwe Cahyadi ‎Kumala dalam perkara suap izin fungsi lahan hutan.

Penetapan tersangka Rachmat Yasin terkait suap pemotongan anggaran SKPD dan penerimaan gratifikasi merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya.

Baca Juga: Rachmat Yasin Diduga Terima Gratifikasi Tanah 20 Ha dan 1 Unit Mobil Vellfire

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya