JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah pejabat Kabupaten Bogor bakal dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY).
Adapun, sejumlah pejabat Kabupaten Bogor itu diantaranya, Kasubag Keuangan DLLAJ, Yuyuk Rusmayati; Kabid Terminal dan Angkutan Dishub, Dudi Rukmayadi; Sekretaris DPKBD, Setyanto Susanto; Mantan Sekretaris DPKBD, Ade Jaya Munadi; serta Sekretaris Satpol PP, Aris Mulyanto.
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka RY," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik terhadap para pejabat Kabupaten Bogor tersebut. Diduga, KPK sedang mendalami proses pemotongan uang yang diperuntukkan untuk Rachmat Yasin.
Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin sebagai tersangka korupsi. Rachmat Yasin diduga memotong uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan menerima sejumlah gratifikasi.