"Motifnya adalah dia cuma menakuti orang yang lewat. Adapun yang ditemukan dari HP anak itu belum sempat di-upload di media sosial, jadi video itu untuk dokumentasi mereka," kata Arif.
Baca Juga: Pelajar Tusuk Pembegal yang Coba Memperkosa Pacarnya
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko menjelaskan ulah MF dan UA patut diduga adalah kawanan penjahat yang bermodus menakut-nakuti warga sekita.
"Keduanya akan diproses hukum, karena membawa senjata tajam. Kemungkinan besar mereka akan melakukan aksi kejahatannya," kata Indratmoko
Atas perbuatanya, kedua remaja jail ini digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
(Fiddy Anggriawan )