Baca Juga : KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Banding Terkait Vonis Bebas Sofyan Basir
Diketahui sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor memvonis bebas Sofyan Basir pada Senin 4 November 2019. Ia dinyatakan tidak terbukti memfasilitasi praktik suap yang dilakukan Johanes Budisutrisno Kotjo kepada politikus Golkar Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham.
Baca Juga : Ini Pertimbangan Hakim Bebaskan Sofyan Basir dari Semua Dakwaan
(Erha Aprili Ramadhoni)