Sementara Polri menyatakan Iwan Bule tak perlu mundur karena menjabat Ketua Umum PSSI karena tak ada aturan yang mengharusnya mundur.
"Setiap WNI memiliki hak yang equal sesuai persyaratan kompetensi dan proses pemilihan yang demokratis, transparan serta indepeden," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Menurutnya Iwan Bule menjadi Ketua Umum PSSI sudah sesuai prosedur. “Polanya melalui pendaftaran untuk mengikuti seleksi dan pencalonan sesuai ketentuan atau peraturan yang berlaku secara internal oleh panitia organisasi," tutur Dedi.
"Kami berharap semoga pak Iwan bisa memberangus praktik mafia bola yang selama ini menjadi salah satu konsentrasi Polri," tutup Dedi.
(Salman Mardira)