Pencak Silat, Pantun dan Gamelan Diajukan Sebagai Warisan Budaya ke Unesco

Kuntadi, Jurnalis
Selasa 05 November 2019 21:53 WIB
Ilustrasi Gamelan (Foto: VOA)
Share :

YOGYAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengajukan tiga budaya di Indonesia ke Unesco untuk dinilai sebagai warisan budaya dunia. Yakni Pencak Silat, Pantun dan Gamelan.

“Tahun ini kita ajukan pencak silat, yang akan disidangkan,” jelas Kepala Sub Direktorat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ri, Binsar Simanullang disela pembukaan 7th Asean Traditional Textile Symphosium yang dilaksanakan di Yogyakarta, Selasa (5/11/2019).

Dua budaya lagi yang sudah diajukan adalah pantun. Rencananya pantun juga akan disidangkan pada 2020. Sedangkan gamelan dan akan disidangkan 2021.

Kementerian, imbuh dia, setiap dua tahun sekali mengajukan warisan budaya ke Unesco untuk ditetapkan sebagai warisan budaya dunia. Mereka terus menjaring warisan budaya yang ada di Indonesia dengan membentuk tim.

“Kita ada tim yang akan menilai mana yang cocok dan urgent untuk diajukan ke Unesco dan dilakukan penilaian,” terangnya.

Kementerian mencatat ada 1.086 warisan budaya yang ada di Indonesia. Sebanyak 39 warisan budaya diantaranya berkaitan dengan tekstile tradisional. Diantaranya kain Ulos, kain tenun ataupun batik.

“Warisan Budaya tak Benda adalah identitas bangsa, sehingga perlu untuk dilestarikan,” tandasnya.

Kementerian, khususnya Dirjend Kebudayaan sangat mendukung kegiatan ini. Dimana shymposium ini menjadi salah satu upaya melaksanakan UU 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dimana dalam tekstil tradisional ini ada 39 warisan budaya yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya. Baik Ulos, Tenun ataupun batik. Bahkan Batik telah ditetapkan sabagai salah satu warisan budaya dunia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya