BK DPRD DKI Akan Proses Laporan Warga Terkait Anggaran Lem Aibon

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 06 November 2019 14:37 WIB
Foto: Okezone.com
Share :

Kata dia, bahwa rencana KUA-PPAS itu sedianya belum boleh diunggah ke ruang publik lantaran masih dalam pembahasan forum DPRD. DPRD dan kepala daerah dibantu oleh Perangkat Daerah.

Terkait dengan hal pembuatan APBD 2020 pada Pemprov DKI Jakarta, maka UU menegaskan RAPBD dibuat bersama-sama antara DPRD dan Gubernur. Karena DPRD dan Gubenur sejajar maka tidaklah pantas DPRD menyalahkan Gubernur atau sebaliknya.

"Masih dalam pembahasan dalam rapat-rapat komisi atau rapat Banggar DKI Jakarta," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya